Ragam  

Dapat Keluhan Warga, Hamzah Upayakan PTSL di Cimpaeun Terselesaikan

Images 2023 12 14t231558.747

Depok|MMCNEWS – Ketua Komisi A mengadakan kegiatan sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok tahun sidang 2023, di RT1/5 Kelurahan Cimpaeun, pada Selasa (21/11).

Hamzah mengatakan, tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, yaitu salah satunya soal pertanahan, yang kerap menjadi permasalahan di tengah masyarakat Kota Depok.

“Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi kami di Komisi A, untuk menyelesaikan permasalahan PTSL di Kota Depok, khusunya saya di Tapos,” ujar Hamzah.

Hamzah mengatakan, akan terus mengupayakan agar PTSL di Cimpaeun bisa terselesaikan, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan BPN, apa yang diusulkan oleh masyarakat Kelurahan Cimpaeun agar bisa cepat terselesaikan,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *