Bogor|MMC, Jabar – Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Sigit Darsono menegaskan kerusakan beserta jalan berlubang pada bagian ruas jalan GN. Galuga – Ciampea masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Sigit menyampaikan, kerusakan beserta jalan berlubang terjadi sejak Januari.
“Yang pertama benar itu sejak Januari 2024,” kata dia kepada jabar.mmcnews.id melalui pesan via WhatsApp, Kamis (28/3).
“Yang kedua sesuai berkontrak dengan PPK, sebelum ada serah terima akhir PHO, selama enam bulan kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggungan penyedia jasa,” lanjut Sigit menyampaikan.
Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan memeriksa kembali seluruh hasil pekerjaan sebelum dilaksanankan serah terima akhir.
Diberitakan sebelumnya, CV. Karunia Tulus Abadi, kontraktor atau penyedia jasa Rekonstruksi Jalan GN. Galuga – Ciampea terlihat belum memperbaiki bagian ruas jalan yang rusak dan berlubang.
Pantauan jabar.mmcnews.id, Rabu, (27/3/2024) di lokasi titik proyek terlihat bagian jalan yang rusak dan berlubang belum ada tanda-tanda perbaikan.