Jakarta | MMCNEWS – Menindaklanjuti perundingan bipartit yang dilakukan purnawirawan TNI dengan perusahaan PT. Artha Graha Group beberapa waktu lalu, hari ini kedua belah pihak melaksanakan pertemuan di Kantor Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (23/03/2022).
Perusahaan PT Artha Graha Group melalui PT Pesona Karya Bangsa (PKB) dan PT Bhakti Arta Reksa Sejahtera (BARS), dengan perwakilan pekerja Purnawirawan TNI yang diberhentikan secara sepihak hingga saat ini belum ada titik temu.
Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum pekerja Purnawirawan TNI, Letkol Purn Dwi Jatmiko mengatakan bahwa pihak Disnakertrans meminta berkas administrasi dari pihak perusahaan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Terterntu (PKWT / PKWTT), surat pernyataan, dan surat pendukung lainnya.
“Karena kami tidak memiliki berkas dari perusahaan, maka Disnakertrans meminta kepada perusahaan mengenai berkas perjanjian kerja kami dan dari kami, pihak Disnakertrans meminta agar surat kuasa kami di revisi karena surat pengaduan yang sudah kami buat untuk ke PHI,” ujar Dwi saat ditemui awak media seusai pertemuan di Disnakertrans.
Mengenai langkah selanjutnya, masih Dwi, pihaknya akan melengkapi persyaratan dan menyerahkan ke Disnakertrans “Kami akan menyerahkan kelengkapan administrasi kami, dan selanjutnya, kami akan menunggu arahan dari Disnakertrans,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Letkol Purn Untung Surapati selaku koordinator para Purnawirawan TNI eks pekerja PT Artha Graha Group menambahkan dirinya berharap tuntutan mereka dikabulkan oleh pihak Disnakertrans “Untuk pertemuan mendatang dengan dilengkapinya berkas-berkas administrasi dari kedua belah pihak, menjadi acuan agar tuntutan yang diajukan, akan dikabulkan oleh pihak Disnakertrans, dan perselisihan hubungan industrial ini, bisa diselesaikan sebelum melangkah ke PHI, mengingat kedua belah pihak sama-sama memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan ini,” imbuhnya.
Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada pihak PT. Artha Graha Group yang hadir dalam pertemuan di Disnakertrans DKI Jakarta, namun perwakilan PT Pesona Karya Bangsa (PKB) dan PT Bhakti Arta Reksa Sejahtera (BARS) enggan memberikan tanggapan. (Agus)