Soal Realisasi Belanja Modal Rp1,3 Miliar Sekcam Jasinga: Kita Tidak Bisa Menjawab Dengan Surat 

Bogor | MMC, Jabar – Pemerintah Kecamatan Jasinga melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Ade Priatna belum bisa membalas surat permohonan klarifikasi tentang pelaksanaan realisasi belanja modal melalui pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, tahun anggaran 2021.

“Artinya gini, kenapa harus berkirim ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) karena PPID itu gini takutnya apa yang saya utarakan bahwa benar gak kita tidak bisa menjawab ini dengan surat itu maksudnya,” ungkap Ade Priatna kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Ade yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) menambahkan, menyangkut permintaan data dan klarifikasi itu PPID, kalau menyangkut anggaran contoh belanja konstruksi, konsultan nah itu ke ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa -red), karena dia kewenangan ULP tentu beda.

“Terus misalnya pengadaan komunikasi dan listrik segala macam itu kemana ke BPKAD. Tergantung itemnya,” terang Ade.

Untuk diketahui belanja modal di Kecamatan Jasinga ditemukan sebanyak 82 pekerjaan pengadaan barang dan jasa melalui pemilihan penyedia Kecamatan Jasinga tahun 2021 bertotal pagu sebesar Rp 1.313.000.000,00,- ( satu miliar tiga ratus tiga belas juta rupiah).

Sekedar informasi, kegiatan pengadaan barang dan jasa Kecamatan Jasinga di tahun 2021 belum dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Hal ini berdasarkan keterangan dari Pemerintah Kecamatan Jasinga. (Dery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *