Bogor | MMC, Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatanya terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Seperti diketahui KPK telah memeriksa puluhan saksi untuk dimintai keterangan.
Saksi kali ini yang dimintai keterangan oleh Penyidik Lembaga Antirasuah adalah dr. Agus Fauzi selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Selain Agus Fauzi, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya dan
Aan Darwati Karyawan PT. Darya Varia turut diperiksa KPK sebagai saksi.
“Hari ini (30/6) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 untuk tersangka Anthon Merdiansyah (ATM),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Ali menambahkan pemeriksaan dilakukan Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, jaksel, atas nama Teuku Mulya Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, dr. Agus Fauzi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Aan Darwati Karyawan PT. Darya Varia.
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin telah dinyatakan lengkap oleh KPK.
Ali menyampaikan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi.
Dirinya menambahkan, penahanan para tersangka masih tetap berlanjut dibawah kewenangan Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, dimulai 24 Juni 2022 s/d 13 Juli 2022.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.
Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery).