Bogor | MMC, Jabar – Peningkatan Jalan Ngasuh – Cileuksa pada tahun 2019 pernah masuk dalam pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Proyek yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Satuan Kerja Dinas PUPR sebesar Rp2.816.220.000,00
miliar dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2019.
Sementara hasil pemeriksaan fisik secara uji petik atas Peningkatan Ruas Jalan Ngasuh – Cileuksa yang dilakukan oleh BPK bersama PPK, penyedia jasa berinisial CV. PR, konsultan pengawas berinisial
PT BM dan Inspektorat pada tanggal 19 November 2019 menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp30.890.838,38 karena kekurangan volume pada pekerjaan laston lapis aus AC-WC, pekerjaan lapis perata AC-BCL,dan lapis pondasi bawah beton kurus kekurangan volume merupakan selisih antara volume dalam kontrak dengan volume yang terpasang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik.
Seperti diketahui, Dinas PUPR di tahun 2022 sekarang telah menggelontorkan anggaran kembali untuk memperbaiki kerusakan jalan di Ruas Jalan Nagsuh-Cileuksa senilai
Rp1.951.000.000,00 miliar. Yang dikerjakan oleh CV. Sentosa Jaya Persada dan PT. Nasuma Putra sebagai konsultan pengawas.
Diberitakan sebelumnya, Marsofyan selaku konsultan pengawas dari PT. Nasuma Putra irit bicara saat ditanya pelebaran pondasi jalan peningkatan Jalan Nagsuh – Cileuksa, Kecamatan Jasinga.
Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (16/7/2022) pondasi pelebaran jalan disebagian titik terlihat tertimbun tanah bekas galian pelebaran jalan.
Menanggapi hal itu, Marsofyan hanya memberikan keterangan secara singkat.
“Nanti diangkat lagi itu kang,” kata
Marsofyan kepada wartawan melalui pesan elektronik, Senin (18/7/2022).
Terpisah, Amir selaku pihak pelaksana kegiatan peningkatan Jalan Nagsuh – Cileuksa bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait pelebaran pondasi jalan yang berada di ruas tersebut.
Sementara pelaksana meminta kepada wartawan bahas di darat.
“Kita bahas di darat ya bang,” kata Amir kepada wartawan melalui pesan elektronik, Sabtu (16/7/2022).