Tidak Gunakan Aplikator, Aktivis Sebut Permasalahan Huntap Malasari Agak Ambigu

Img 20230929 Wa0019 768x363

Bogor|MMC, Jabar – Aktivis Bogor Raya, Putra Nur Pratama mengkritisi pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) di Kampung Kopo, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung tidak mengunakan aplikator baja ringan. Menurut Putra, permasalahan tersebut agak ambigu juga.

“Di satu sisi Pemerintah Kabupaten Bogor lewat PUPR sudah mengeluarkan list rekomendasi aplikator baja ringan namun di sisi lain ada pembangunan yang dibangun melalui anggaran pemerintah (APBD) malah membeli baja ringan yang di luar rekomendasi PUPR tersebut,” ucap Putra dalam keterangannya, Senin, (25/9/2023).

Dia mengatakan belum ada aturan yang jelas bila mana ada pembangunan yang tidak sesuai dengan rekomendasi instansi terkait.

Namun logika sederhananya, sambung Putra, jika PUPR sudah mengeluarkan rekomendasi baik itu soal aplikator baja ringan atau pun yang lainya, pastinya sudah melalui proses yang panjang, makanya rekomendasi itu muncul.

“Sebaiknya sih apapun itu pembangunannya haruslah sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Karena yang dikhawatirkan kalau beli di tempat lain takutnya spesifikasi kekuatan tidak terlalu bagus dan nanti akan merugikan masyarakat,” sarannya.

Putra meminta Pemkab Bogor melakukan pengawasan yang
ekstra terhadap pembangunan tersebut.

IMG_20230922_102213
Pemasangan baja ringan di Huntap Kampung Kopo, Jumat (22/9/2023).

“Harus memberi pengawasan yang ekstra, karena dikhawatirkan akibat pembanguan yang mengunakan baja ringan yang di beli di luar dari rekomendasi PUPR itu kualitasnya buruk lalu berakibat fatal buat masyarakat kedepanya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menanggapi ramainya pemberitaan di media online terkait dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) di Kampung Kopo, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung.

Melalui Kepala Bidang Perumahan DPKPP, Dede Armansyah kepada wartawan memberikan beberapa jawaban.

“Akan kami cek terlebih dahulu melalui pengawas, apakah memang demikian,” kata Dede melalui pesan singkat elektronik, Sabtu, (23/9/2023).

Perihal pengecekan barang (baja ringan-red) sebut Dede, tentunya pengawas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *