Ragam  

Disinggung Metode Perbaikan Segregasi Beton, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Cigudeg Bungkam

Img 20231201 Wa0081
Perbaikan yang dilakukan penyedia jasa peningkatan Jalan Panyaungan, Nanggung, Curugbitung pada beton yang mengalami segregasi. Foto: UPT Jalan dan Jembatan wilayah Cigudeg.

Bogor|MMC, Jabar – Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Cigudeg, Bobby Wahyudi memilih bungkam saat disinggung metode perbaikan yang dilakukan penyedia jasa peningkatan Jalan Panyaungan, Nanggung, Curugbitung pada beton yang mengalami segregasi.

Setelah upaya menunggu jawaban hampir 7 hari, Bobby masih belum memberikan jawaban atas apa yang ditanyakan media ini.

Img 20231201 Wa0081
Perbaikan yang dilakukan penyedia jasa peningkatan Jalan Panyaungan, Nanggung, Curugbitung pada beton yang mengalami segregasi. Foto: UPT Jalan dan Jembatan wilayah Cigudeg.

Sebelumnya, ia memberikan informasi perbaikan jalan dan memberikan beberapa dokumentasi poto pada Jumat 1 Desember 2023, sekitar pukul 21.26 WIB.

“Alhamdulillah perintah sudah dilaksakan oleh penyedia jasa pelaksana kegiatan Rekonstruksi Jalan Panyaungan – Nanggung,” kata Bobby dalam keterangannya.

Mengutip dari pemberitaan, media online www.bogorread.my.id terlihat proyek rekontruksi tersebut mengalami segregasi pada beton cor, dimana partikel-partikel agregat tidak menyatu secara homogen.

Img 20231201 Wa0007
Dok. Foto: bogorread. Sebelum dilakukan perbaikan.

Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar melalui APBD tahun 2023 untuk proyek peningkatan jalan Panyaungan, Nanggung, Curugbitung.

Di lain sisi, Bobby menargetkan 9 proyek pengerjaan rekontruksi dan peningkatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor yang berada di wilayahnya diharapkan rampung sesuai target.

Ia meminta penyedia jasa bisa menyelesaikan kegiatan hingga 15 Desember 2023.

“Rencana kita di 15 Desember diharapkan bisa diselesaikan semua kegiatan saya sudah sampaikan ke semua penyedia jasa yang melaksanakan kegiatan di UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VI agar terhindar dari sanksi sesuai kontrak,” ucap dia kepada wartawan, beberapa waktu lalu. (Dery/Iwan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *