Anggota DPRD Kota Depok Berikan Sosialisasi Terkait Tugas dan Wewenang Komisi

Screenshot 2023 1211 160701

Depok | MMCNEWS – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat, seluruh anggota dewan DPRD kota Depok aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas dan wewenang sesuai dengan komisi masing-masing. Dari komisi A, B, C dan D yang ada di DPRD kota Depok. Kamis (21/11/2023)

Komisi A yang membidangi bidang pemerintahan, fokus pada aspek pemerintahan, keamanan, ketertiban, hukum, kependudukan, perundang-undangan, HAM, kepegawaian, perizinan, kesatuan bangsa, perlindungan masyarakat, pertanahan, kewilayahan, komunikasi, informatika, pers, statistik dan arsip.

Sementara itu, Komisi B membidangi bidang perekonomian dan keuangan melibatkan diri dalam perdagangan, perindustrian, peternakan, perkebunan, pertanian, kehutanan, ketahanan pangan, pasar, koperasi, usaha mikro, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, usaha mikro, keuangan daerah, aset daerah, dan penanaman modal/dunia usaha serta pariwisata .

Selain itu, Untuk Komisi C bertanggung jawab terkait pembangunan menangani perencanaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, gedung, sumber daya air, tata ruang, pemukiman, perhubungan, pertambangan, energi, sumber daya mineral, perumahan rakyat, lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan.

Sedangkan Komisi D fokus dalam bidang kesejahteraan masyarakat melibatkan diri dalam ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, keagamaan, ilmu pengetahuan, teknologi, pemberdayaan masyarakat, keluarga berencana, keluarga sejahtera, pemberdayaan perempuan, organisasi sosial masyarakat, perlindungan anak, perempuan, pemuda, olahraga, seni dan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *