Ketua PWI Jatim : Media Online Harus Menertibkan Dirinya Sendiri

Img 20240307 183556 Copy 308x230

Surabaya | MMC – Kemajuan teknologi serta pesatnya perkembangan demokrasi di Indonesia, menjadi pemicu kian marak bermunculan media-media berita online. Baik yang berbasis nasional, maupun yang regional dan lokal.

Hal itu, pada satu sisi sebuah kondisi amat menggembirakan. Sangat mendorong tegaknya demokrasi, plus hak-hak masyarakat sipil yang musti kian dihargai. Pada sisi lain, para awak dan pelaku media berita online, musti bersedia menertibkan dirinya sendiri.

“Dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 9 ayat 1. Tegas diamanatkan bahwa, setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan media sendiri,” tegas M. Lutfi Hakim, Ketua PWI Jatim. Saat wawancara cegat di Balai Wartawan A Aziz, Jl Taman Apsari
No 15 – 17 Surabaya. Sesaat usai peluncuran buku Puisi WARUMAS, Rabu (06/3’24).

Dalam catatan Dewan Pers, tutur Lutfi Hakim, saat ini telah berdiri dan beroperasi media berita online, sekitar 52.000 web news. “Data ini, menunjukkan jumlah yang tidak main dan tidak sedikit,” katanya.

Sementara, lanjut Ketua PWI Jatim ini, kemampuan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terarah berkualitas. Sangat terbatas sekali. Diperkirakan hanya mampu sekitar 400 web media online dalam kurun waktu satu tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *