Bogor|MMC, Jabar – PT. Djasinga merasa kecewa terhadap Pemerintah Desa Wirajaya dan warga penggarap tanah garapan di blok Citalahab dan Cibarangbang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Kekecewaan yang dimaksud ialah, mangkirnya pihak Pemdes dan para penggarap dalam pendataan lahan yang sudah dijadwalkan, Senin (25/3/2024).
Boy dari PT. Djasinga menyampaikan bahwa keberadaan mereka dalam pendataan juga bertujuan untuk melindungi kepentingan penggarap, namun kekosongan kehadiran Pemerintah Desa dan penggarap membuat proses pendataan menjadi terhambat.
Dengan demikian, PT. Djasinga berharap agar Pemerintah Desa dan penggarap dapat lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pendataan demi kepentingan bersama.
“Hari ini kami dari PT. Djasinga sedang mendata lahan-lahan garapan yang dimiliki sertifikat oleh Yayasan, dengan melakukan pendataan yang baik,” kata Boy kepada wartawan saat dikonfirmasi secara langsung di hari yang sama.
Ia menegaskan pihaknya sudah berusaha baik.