Selain itu, mereka diharapkan dapat melakukan pengecekan dilapangan jangan hanya terima laporan sementara kenyataanya dilapangan tidak sesuai.
“Insyaallah dalam Minggu-minggu ini saya akan coba sambangi Dinas PUPR untuk bertemu dengan Kepala Dinas hal ini pasti akan saya sampaikan karena ini anggaran negara semua harus transparan,” jelas dia.
Diketahui, Pemerintah Desa Sipak menerima kegiatan swakelola yang diberikan Dinas PUPR untuk pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam kabupaten/kota atau yang lebih dikenal dengan nama Pembangunan Drainase Vertikal.
Hingga berita ini ditulis Kasi Drainase Sub Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR, Tika Rachmawati, Kepala Desa Sipak, Agung Suryadinata, Sekretaris Desa Firdaus dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Agus Setiawan belum memberikan klarifikasi atau menjawab pertanyaan media ini. (Dery).