Bogor|MMC, Jabar – Konsultan Pengawas pada kegiatan proyek rehabilitas ruang kelas sekolah di Kecamatan Jasinga khususnya lima sekolah wajib menggunakan aplikator baja ringan verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Sekolah dimaksud ialah SDN Cikopomayak 2, SDN Cikopomayak 6, SDN Pangradin 1, SDN Pangradin 5 dan SDN Koleang 6 yang diketahui dalam pengawasan CV. Prisma Consult.
Sementara, konsultan pengawas dari CV. Prisma Consult, Hakim menegaskan pelaksana wajib memasang baja ringan berdasarkan aplikator yang terdaftar. Apabila tidak mematuhi, ia tidak izinkan untuk dipasang.