Kecelakaan tersebut menyoroti pentingnya kesadaran akan kondisi jalan serta kewaspadaan saat berkendara. Pengendara perlu memperhatikan tanda-tanda peringatan lubang di jalan, menggunakan lampu kendaraan saat berkendara di malam hari, dan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Selain itu, pemerintah dan pihak berwenang juga memiliki peran penting dalam memastikan infrastruktur jalan yang aman dan terawat dengan baik. Perbaikan dan perawatan rutin jalan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi jalan yang buruk.
Sementara, pihak UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea mengakui ruas jalan tersebut belum dilakukan pemeliharaan atau tambal sulam.
“Belum, tetapi sudah sebagian di depan Cijujung doang, iya belum semua,” kata pengamat jalan wilayah Kecamatan Ciampea, Iyan Fitriawan di konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (8/4/) malam.
Terpisah, di hari yang sama jabar.mmcnews.id mencoba mencari informasi tambahan kepada Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea, Yudhi Rahmawan untuk menanyakan mekanisme kegiatan pemeliharaan. Namun, Yudhi belum menanggapi pertanyaan wartawan.
Senada, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR, Sigit Darsono yang sekaligus merangkap jabatan Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan itu sama sekali tidak menanggapi pertanyaan wartawan melalui pesan via WhatsApp. (Dery/Iwan).