“Klasifikasi rusak berat, ringan dan rusak sedang. Pemeliharaan itu masuk dalam kerusakan dibawah 5 persen. Diatas 15 persen itu masuk kerusakan berat,” ujar dia.
“Diluar dari kegiatan peningkatan kita coba usulkan untuk pemeliharaan rutin untuk mempertahankan kondisi jalan,” ujarnya.
Secara tegas anggaran pemeliharaan bukan di UPT.
“Anggaran bukan di UPT, kita secara tupoksi menjalankan pekerjaan kalau pengelolaan anggaran ada di Pemda,” kata Yudi menegaskan.
Sebelumnya, jabar.mmcnews.id mencoba menelisik anggaran pemeliharaan atau tambal sulam yang ada di UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea khususnya ruas jalan yang ada di Kecamatan Ciampea.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun sementara, sejumlah kegiatan pemeliharaan tersebut mencapai Rp1 miliar lebih jika dihitung secara keseluruhan kegiatan baik 2023 dan 2022.
Kegiatan pemeliharaan yang terbagi-bagi dalam pemecahan paket itu menggunakan metode pengadaan langsung dengan jenis pengadaan barang berupa batu pecah ukuran 3-5 cm, batu pecah ukuran 1-2 cm, Aspal bitumen, Lataston (HRS) dan Coldmix.
Sementara pekerjaan pemeliharaan biasanya terdiri dari pekerjaan tambal sulam dengan permukaan Lataston, tambal sulam dengan permukaan Coldmix dan penghamparan lapis tipis Lataston dengan Aspal bitumen serta Lataston (HRS). (Dery/Iwan).