Bogor|MMC, Jabar – Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) Sambas Alamsyah berencana akan melaporkan Kepala Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Muhammad Basit ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara, pengaduan yang dilakukan Sambas ini diduga berkaitan dengan dokumen berupa surat keterangan, yang mana. Menurut dia, ada dugaan indikasi pemalsuan surat.
“Diduga telah menerbitkan dokumen berupa surat keterangan domisili palsu sebagai pelengkap warkah (surat tanah garapan),” kata Sambas melalui sambungan telepon, Sabtu (11/11/2023) malam.
Sambas yang dipercaya sebagai kuasa pendampingan para penggarap tanah di blok Citalahab dan Cibarangbang sekitar 60 warga itu akan berupaya membantu masyarakat.
“Hampir sekitar 60 warga yang telah memberikan kuasa pendampingan kepada kami,” terangnya.
“Selain itu, instansi terkait pun akan kami surati seperti Menteri ATR/BPN RI, Bareskrim Polri, Divpropam Polri, Kapolda Jabar dan Polres Bogor,” sambungnya.
Demikian, Sambas pun belum mengungkapkan secara lebih detail. Ia akan memberikan informasi terupdate setelah melakukan pelaporan.
“Nanti info lanjutnya saya kabari,” katanya.
Diketahui, puluhan warga yang didominasi para penggarap lahan dari Kampung Barangbang dan Cigelung ontrog kantor Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kedatangan warga ke balai desa diketahui mempertanyakan terkait pertanggungjawaban dan penjelasan garapan di blok Citalahab dan Cibarangbang.
Berdasarkan beberapa video yang beredar, puluhan masyarakat berkumpul di halaman kantor desa. Seperti di salah satu video berdurasi 1 menit 31 detik.
“Pada hari ini hari Rabu, 4 Oktober (2023-red) telah berkumpul masyarakat Kampung Barangbang, Cigelung di Desa Wirajaya yang mana pada hari ini masyarakat Cigelung dan Barangbang Raya sengaja datang ke kantor balai desa,” isi suara dalam video tersebut.
“Yang mana maksud dan tujuannya para penggarap ini mau mempertanyakan terkait pertanggungjawaban dan penjelasan perihal garapan yang berlokasi di blok Cibarangbang dan blok Citalahab,” sambungnya.
Sementara, Kepala Desa Wirajaya Muhammad Basit dikonfirmasi enggan berkomentar banyak perihal kedatangan warga masyarakat ke kantor desa.
Ia berjanji akan memberikan informasi dan penjelasan setelah ditindaklanjuti.
“Untuk kejelasannya masih saya koreksi Pak. Saya tidak ingin memberikan suatu statement yang tidak betul beritanya,” kata Basit saat menanggapi pertanyaan wartawan melalui pesan elektronik, Kamis, 5 Oktober 2023.
“Siap Pak. Nanti ada tindaklanjuti dari Musyawarah tersebut. Dengan pihak bersangkutan. Nanti juga akan saya kabarin,” katanya.
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Iwan/Dery).